Pelaporan SPT Tahunan Badan dan Prepopulated Data: Kemudahan dan Kepatuhan Pajak dengan Data Terintegrasi


DJP melakukan modernisasi pelaporan SPT Tahunan PPh Badan melalui PER-11/PJ/2025 dengan menerapkan format baru berbasis sistem Coretax. Sistem ini menghadirkan integrasi data dalam SPT Tahunan, terutama terkait data pengurus, komisaris, dan pemegang saham. Dengan adanya integrasi ini, Wajib Pajak tidak perlu lagi mengisi data yang telah disediakan secara otomatis (prepopulated). Fitur prepopulated bertujuan untuk membuat pelaporan pajak ...

Penunggak Pajak Terbesar Indonesia Dari Blokir Rekening Sampai Masuk Penjara Karena Tagihan Pajak


Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini tengah memperketat langkah penegakan hukum terhadap para penunggak pajak besar di Indonesia. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 200 penunggak pajak dengan total tunggakan mencapai Rp60 triliun terancam kehilangan aset mereka. Jika tidak segera melunasi kewajibannya, para penunggak pajak ini dapat dikenai tindakan tegas, mulai dari penyitaan aset hingga penyanderaan oleh DJP. ...

Pajak dan Data Beneficial Owner, Apa yang dapat dilakukan?


Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini memanfaatkan data beneficial owner (BO) atau data kepemilikan badan usaha yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM. Data ini memberikan informasi penting mengenai siapa pihak yang sebenarnya memiliki dan mengendalikan suatu badan usaha. Pemanfaatan data ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan transparansi dan akurasi data wajib p...

Bebas Pajak Warisan Pengurusan SKB untuk Pembebasan Pajak


Pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang menerima warisan berupa tanah atau bangunan melalui kebijakan pembebasan pajak. Penerima warisan dapat dibebaskan dari kewajiban membayar Pajak Penghasilan (PPh) atas pengalihan hak tanah dan bangunan tersebut dengan cara mengajukan Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meri...

Paket Ekonomi untuk Pajak Perpanjangan PPh Final UMKM dan Insentif PPh Pasal 21


Pemerintah kembali menyiapkan Paket Ekonomi di bidang perpajakan sebagai langkah lanjutan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mendukung dunia usaha. Paket kebijakan ini mencakup sejumlah insentif pajak yang akan berlaku mulai tahun 2026, di antaranya perpanjangan PPh Final bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta pemberian insentif PPh Pasal 21 untuk sektor-sektor tertentu seperti pariwisata dan...

Penertiban Shadow Economy untuk Pajak Dari NPWP hingga Pelaporan di Marketplace


Pemerintah kini semakin serius dalam menertibkan aktivitas ekonomi yang tergolong dalam shadow economy. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan ekonomi yang memiliki nilai besar dapat tercatat secara resmi dan berkontribusi terhadap penerimaan negara. Shadow economy mencakup berbagai bentuk aktivitas ekonomi yang berjalan di luar sistem resmi, seperti perdagangan eceran, penjualan makanan dan minuman, se...

10 Usulan Pajak Baru Untuk Tingkatkan Penerimaan Negara


Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkapkan potensi tambahan penerimaan negara hingga Rp524 triliun per tahun melalui penerapan 10 jenis pajak baru serta peninjauan ulang insentif pajak yang dinilai tidak tepat sasaran. Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar, menekankan pentingnya pengenaan pajak progresif yang adil. Target utama adalah korporasi besar dan...

Pajak Emas Batangan Pembebasan PPh hingga SKB untuk PPh Pasal 22


Pemerintah resmi menerbitkan aturan baru mengenai pajak atas transaksi emas batangan melalui PMK Nomor 51 Tahun 2025 dan PMK Nomor 52 Tahun 2025. Kedua aturan ini ditetapkan pada 25 Juli 2025 dan akan berlaku efektif mulai 1 Agustus 2025. Ketentuan baru...

Kantor Pajak dapat memutus akses Platform marketplace pencabutan dan pemutusan platform yang tidak taat perpajakan Indonesia


Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan kewenangannya untuk mencabut penunjukan dan bahkan memutus akses platform digital atau marketplace yang mangkir dari kewajiban pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Hal ini tercantum dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-15/PJ/2025. Penunjukan platform digital sebagai pemungut PPh Pasal 22 bersifat tida...

Data Dukcapil dan Administrasi Pajak Dari NIK hingga Face Recognition


Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri telah menandatangani perjanjian kerja sama yang bertujuan memanfaatkan data kependudukan dalam administrasi perpajakan. Kerja sama ini menegaskan sinergi antara kedua instansi untuk meningkatkan kualitas dan akurasi data yang digunak...