Pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang menerima warisan berupa tanah atau bangunan melalui kebijakan pembebasan pajak. Penerima warisan dapat dibebaskan dari kewajiban membayar Pajak Penghasilan (PPh) atas pengalihan hak tanah dan bangunan tersebut dengan cara mengajukan Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meri...
Pemerintah kembali menyiapkan Paket Ekonomi di bidang perpajakan sebagai langkah lanjutan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mendukung dunia usaha. Paket kebijakan ini mencakup sejumlah insentif pajak yang akan berlaku mulai tahun 2026, di antaranya perpanjangan PPh Final bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta pemberian insentif PPh Pasal 21 untuk sektor-sektor tertentu seperti pariwisata dan...
Pemerintah kini semakin serius dalam menertibkan aktivitas ekonomi yang tergolong dalam shadow economy. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan ekonomi yang memiliki nilai besar dapat tercatat secara resmi dan berkontribusi terhadap penerimaan negara. Shadow economy mencakup berbagai bentuk aktivitas ekonomi yang berjalan di luar sistem resmi, seperti perdagangan eceran, penjualan makanan dan minuman, se...