Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Tahun 2026 Tarif akan dikonsultasikan dengan DPR
Kebijakan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) akan mulai diterapkan pada tahun 2026 setelah penetapan tarif cukai disepakati melalui konsultasi dengan DPR. Dalam rapat kerja pengambilan keputusan asumsi dasar dalam RUU APBN Tahun Anggaran 2026, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa pengenaan tarif cukai ini masih harus mendapatkan persetujuan ber...