Akses Terbatas

Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Tahun 2026 Tarif akan dikonsultasikan dengan DPR

Oleh admin
20 August 2025 10:08:00 WIB - 1 menit baca
Kebijakan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) akan mulai diterapkan pada tahun 2026 setelah penetapan tarif cukai disepakati melalui konsultasi dengan DPR. Dalam rapat kerja pengambilan keputusan asumsi dasar dalam RUU APBN Tahun Anggaran 2026, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa pengenaan tarif cukai ini masih harus mendapatkan persetujuan bersama DPR, di mana aspek kesehatan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pembahasan tarif tersebut. Selain penerapan cukai untuk MBDK, pemerintah juga akan memberlakukan kebijakan cukai hasil tembakau, intensifikasi bea masuk perdagangan internasional, serta me...

Komentar Pembaca