Bebas Akses
Dalam sepekan ini terdapat berita dan informasi perpajakan di Indonesia yang menarik dan penting antara lain :
Tax Ratio
Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menilai target tax ratio Indonesia sebesar 16% dari Produk Domestik Bruto (PDB) masih realistis dengan memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, didukung perbaikan digitalisasi melalui GovTech. Studi Bank Dunia menunjukkan perbaikan kepatuhan bisa menambah tax ratio hingga 3,7% PDB, sementara kebijakan seperti penurunan ambang UMKM dan pajak kekayaan berpotensi menambah 2,7% PDB. Pemerintah menargetkan tax ratio 11,52%-15,01% pada 2029, didukung stabilitas ekonomi dan transformasi perpajakan berbasis penguatan kepercayaan publik, kualitas SDM, serta optimalisasi data dan sistem informasi dengan pendekatan profesional dan humanis.
Realisasi Pajak - Shortfall
Pemerintah menghadapi tantangan besar memenuhi target penerimaan pajak 2025 setelah realisasi Juli mencapai hanya 47,6% dari target Rp.2.076,9 triliun, lebih rendah dari capaian tahun-tahun sebelumnya, dengan penurunan pertumbuhan hingga minus 5,29% yoy. Sektor PPh Badan dan PPN mengalami kontraksi, sedangkan PPh Orang Pribadi dan PBB justru tumbuh signifikan. Menteri Keuangan mengungkapkan target tetap tercapai berkat suntikan likuiditas Rp.200 triliun ke 5 (lima) bank untuk mendorong ekonomi kuartal IV, didukung saldo anggaran lebih Rp.457,5 triliun. Namun, pengamat memperkirakan realisasi pajak hanya mencapai 90%, mengingat risiko pelebaran shortfall yang besar, sehingga perbaikan ekonomi menjadi kunci akselerasi penerimaan pajak.
Tabel. Realisasi Penerimaan Juli 2022-2025
Tahun |
Target |
Realisasi |
Pertumbuhan (%) |
Persentase (%) |
2022 |
1.486,96 |
1.028,6 |
58,79 |
69,26 |
2023 |
1.718,03 |
1.109,1 |
7,84 |
64,56 |
2024 |
1.988,8 |
1.045,32 |
(5,75) |
52,56 |
2025 |
2.076,9 |
990,01 |
(5,29) |
47,6 |
Tax Amnesty
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi menegaskan penolakannya terhadap penerapan kembali program pengampunan pajak (tax amnesty). Kebijakan tax amnesty Jilid I dan II telah diberlakukan pemerintah pada 2016-2017 dan 2022. Kebijakan ini kesempatan bagi wajib pajak sebagai penghapusan pajak terutang. Menkeu mengkhawatirkan kebijakan berulang ini bisa merusak kredibilitas pemerintah dalam menegakkan kepatuhan pajak dan akan membuat wajib pajak terbiasa mengandalkan amnesti untuk menghindari dan melanggar kewajiban pembayaran pajak.
PPh Final UMKM
Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pajak penghasilan (PPh) Final UMKM sebesar 0,5% hingga 2029. Kebijakan ini telah ditetapkan dari hasil rapat terbatas antara Presiden dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan, dengan tujuan untuk meringankan beban pajak dan menyederhanakan administrasi. Penyesuaian penerima PPh Final 0,5% ini diiringi alokasi anggaran Rp.2 triliun pada 2025, dengan 542 ribu pelaku usaha UMKM sudah terdaftar dalam program ini.
Pajak Intenasional
Presiden Rusia Vladimir Putin akan menaikkan pajak, terutama untuk kalangan orang kaya, guna menutup kebutuhan anggaran di tahun keempat perang Rusia-Ukraina. Dengan draf anggaran dijadwalkan masuk ke parlemen pada 29 September 2025. Selain kenaikan tarif PPN, pemerintah juga berupaya menjaga defisit anggaran dan cadangan fiskal, meski kenaikan pajak dividen dikhawatirkan membuat investor saham kabur. Putin menegaskan tidak ada perubahan besar sistem pajak hingga 2030 dan mendorong peningkatan penerimaan lewat produktivitas. Kebijakan ini sejalan dengan penurunan batas harga minyak untuk menjaga cadangan fiskal di tengah sanksi Barat, meski penjualan minyak dan gas pada September diperkirakan turun 23% dan pertumbuhan ekonomi hanya 1% tahun ini, jauh di bawah 4,3% tahun lalu.
Program Ekonomi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program strategis akselerasi ekonomi 2025 yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pemulihan ekonomi, dan mendukung sektor utama di Indonesia. Berikut ini adalah program yang diterapkan :