Bebas Akses
Kolaborasi antara Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merupakan langkah strategis untuk memperkuat perluasan basis pajak dengan menargetkan sektor shadow economy atau ekonomi tersembunyi. Pada tahun 2022, nilai shadow economy tercatat mencapai sekitar Rp 1.968 triliun, yang setara dengan 10% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan asumsi persentase yang sama, nilai ini diperkirakan meningkat menjadi Rp 2.213 triliun pada tahun 2024. Potensi penerimaan pajak dari sektor ini sangat besar, diperkirakan mencapai Rp 663 triliun apabila seluruhnya dapat ditagih secara efektif.
Kolaborasi ini memanfaatkan data intelijen yang dimiliki Polri untuk mendata para pelaku dan potensi penerimaan pajak dari aktivitas ekonomi tersembunyi tersebut. Satgassus Polri, yang baru dibentuk pada tahun 2025, berperan sebagai tim khusus yang fokus pada optimalisasi penerimaan negara melalui pengawasan dan penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas ekonomi ilegal. Fokus utama kerja sama ini mencakup sektor-sektor strategis seperti illegal fishing (penangkapan ikan ilegal), illegal mining (pertambangan ilegal), dan illegal logging (pembalakan liar), yang selama ini luput dari pengawasan dan menyebabkan kerugian besar bagi negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai langkah kolaborasi ini sangat positif dalam memperkuat penerimaan negara. Sinergi antara DJP dan Satgassus Polri diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menutup celah-celah ekonomi gelap yang selama ini sulit dijangkau. DJP menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Satgassus dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak, melalui penguatan pertukaran data, analisis risiko, serta penegakan hukum berbasis intelijen. Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan bahwa kontribusi perpajakan mencerminkan kapasitas usaha secara nyata dan mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.