Akses Terbatas

Putusan Sidang MK atas UU HPP Tarif PPN 12% dan PPN Barang Strategis Konstitusional?

Oleh admin
11 August 2025 10:06:00 WIB - 2 menit baca
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan pengujian materiil terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Undang-undang ini dinilai sebagai pilar utama reformasi perpajakan nasional, yang salah satunya melalui peningkatan bertahap tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% pada tahun 2022 dan 12% pada tahun 2025. Kenaikan tarif PPN tersebut tetap diimbangi dengan perlindungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta masyarakat berpenghasilan rendah melalui berbaga...

Komentar Pembaca