DJP memperkuat pengawasan kepatuhan wajib pajak dengan memantau aktivitas wajib pajak di media sosial menggunakan teknologi crawling, yaitu pemindaian otomatis terhadap konten yang diunggah, seperti foto dan video harta kekayaan atau endorsement. Data yang ditemukan kemudian dibandingkan dengan laporan pajak resmi. Apabila terdapat ketidaksesuaian, DJP akan memberikan edukasi atau peringatan langsung.
Metode ini dilakukan untuk mengungkap potensi aset tersembunyi dan memastikan wajib pajak melaporkan ...