Offshore Trust, sebagai entitas legal, dapat membantu Wajib Pajak Indonesia dalam melakukan perencanaan kepemilikan harta sebagai bagian dari perencanaan pajak atau tax planning seperti dijelaskan dalam tulisan sebelumnya.
Wajib Pajak Indonesia dapat melindungi aset atau investasi yang dimilikinya dengan mendirikan sebuah perusahaan induk atau holding company melalui Offshore Trust yang ada di luar negeri. Bagaimana bentuk-bentuk trust yang mungkin dimiliki seorang Warga Negara Indonesia, atau tepatnya Wajib Pajak Indonesia, dapat digunakan untuk pendirian holding company sehingga &nbs...