Bebas Akses

Weekly Tax Summary - 06 Nov 2023

Oleh admin
11 January 2024 09:00:00 WIB - 3 menit baca

Dalam sepekan ini banyak berita dan infomasi yang menarik dan penting untuk diketahui terutama tentang perpajakan di Indonesia antara lain yaitu:

  • Gratis Biaya PPN Untuk Rumah Perumnas Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
  • Penetapan Kebijakan Insentif PPN 100% Ditanggung Pemerintah
  • E-Meterai Didapatkan Melalui Distributor Resmi Peruri
  • Program Bapenda Jabar Pemutihan Pajak Kendaraan Motor Hingga Desember 2023
  • Rencana Penerapan Pemungutan Pajak Turis Asing Di Destinasi Pariwisata Super Prioritas
  • Tindakan Korupsi Pajak Pada Tiga Oknum Pegawai Pajak Di Sumatera Selatan
  • Tindak Pidana Pajak Pencucian Uang Terkait Impor Pada Pengusaha
  • Rencana Capres-Cawapres Dalam Realisasikan Badan Penerimaan Negara
  • PPB Online Penaikan Rata-Rata 30 Kali Pada Kuartal III 2023
  • Per 1 Januari 2024 Layanan Perpajakan Berbasis NIK
  • Menteri Keuangan Memperluas Insentif PPN Pembelian Rumah Menjadi Rp.5 M

Berdasarkan Menteri BUMN menyebutkan adanya promo gratis biaya PPN hingga biaya administrasi untuk unit rumah yang disediakan Perumnas bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Rumah dengan harga Rp 350 juta baik rumah susun maupun tapak akan mendapatkan gratis PPN juga.

Selanjutnya, Presiden menetapkan kebijakan insentif untuk pembelian rumah di bawah Rp. 2 Milyar PPN ditanggung pemerintah 100% dan pengurusan administrasi rumah baru mulai dari BPHTB senilai Rp.4 juta. Kebijakan ini berlaku hingga Juni 2024, setelahnya pemerintah hanya menanggung PPN sebesar 50%.

Kemudian, meterai online bisa didapatkan melalui distributor resmi yang terdaftar di Peruri berdasarkan pada PP Nomor 86 Tahun 2021 salah satu situsnya adalah e-meteraiku.com/ . Harga e-meterai adalah Rp.10.000 yang diatur dalam PMK No.134/PMK.03/2021 dan ditetapkan sejak 1 Januari 2021.

Berdasarkan Bapenda Jawa Barat, dalam Program Pemutihan Pajak Kendaraan Motor (PKB) sejak 16 Oktober – 16 Desember 2023. Keringanan bebas biaya denda PKB yang terlambat bayar, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II), bebas tunggakan PKB lebih dari 4 tahun dan diskon pengurangan.

Rencana pemerintah dalam penerapan pemungutan pajak turis di destinasi pariwisata super prioritas, yaitu Danau Toba (Sumut), Candi Borobudur (Jateng), Mandalika (NTB), Labuan Bajo (NTT), dan Likupang (Sulut). Di Bali pungutan pajak turis asing sebesar Rp.150 ribu dan mulai pada Februari 2024. Namun, besaran pungutan tidak harus sama dengan Bali dan dalam memungut pajak turis asing mengacu kepada tiga aspek yaitu aksesibilitas, amenitas, dan atraksi.

Berdasarkan Kejaksaan Tinggi Sumsel, tiga oknum pegawai pajak di Kanwil DJP atas dugaan tindakan korupsi pajak. Kasus ini dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Salah satu tersangka di hukum tingkat berat berupa pemberhentian sebagai PNS, sementara dua tersangka lainnya masih dalam proses pemeriksaan hukuman disiplin PNS dan telah dibebaskan dari pelaksanaan tugas. DJP juga telah memberikan siaran pers yang menjelaskan pandangan DJP atas kasus tersebut.

Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengungkapkan kasus dugaan tindak pidana terkait transaksi mencurigakan Rp.189 triliun pada pengusaha. Kasus tersebut telah naik ke tingkat penyidikan dan diusut oleh DJBC Bersama DJP. Modus yang dilakukan adalah mengkondisikan emas batangan impor menjadi perhiasan yang telah diekspor dan melaporkan SPT secara tidak benar.

Rencana dua Pasangan capres-cawapres dalam mendirikan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang sebelumnya pernah dibahas dalam RUU tentang KUP. Pembentukan BPN dahulu disebabkan isu keterbatasan pegawai DJP dan salah satu solusinya adalah membuat lembaga penerimaan negara sehingga DJP bebas melakukan rekrutmen. Saat ini DJP sedang mematangkan core tax system sehingga dengan hadirnya sistem itu maka pembentukan BPN menjadi kurang relevan.

Saat ini, Tokopedia telah memfasilitasi pembayaran PBB Online di kota dan kabupaten di seluruh wilayah Indonesia. Partisipasi masyarakat tersebut menunjukkan sangat positif lantaran mengalami kenaikan rata-rata lebih dari 30 kali lipat pada kuartal III 2023 dibandingkan kuartal II 2023.

Berdasarkan DJP Kemenkeu, pemadanan NIK menjadi NPWP segera melakukan integrasi melalui DJP Online. Sebab mulai 1 Januari 2024, seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP sudah menggunakan NPWP dengan format baru yaitu berbasis NIK.

Rencana Menteri Keuangan akan memperluas jangkauan pemberian insentif PPN yang di tanggung pemerintah dalam pembelian rumah dari harga Rp. 2 Milyar menjadi Rp. 5 Milyar. Artinya jika membeli rumah Rp.2 Milyar maka PPN 100% ditanggung pemerintah, namun jika membeli rumah Rp.5 Milyar pemerintah tetap memberikan insentif PPN tetapi dengan batas Rp.2 Milyar saja.

Komentar Pembaca